Optimalisasi Pengawasan Pelanggaran Perda/Perkada Melalui Aplikasi Siwasmas
Jum'at, 28 Juli 2023 bertempat di Kurnia Hall Ngawi Satpol PP Kabupaten Ngawi melaksanakan Sosialisai Pengawasan Perda/Perkada dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Masyarakat (Siwasmas). Satpol PP Kabupaten Ngawi dalam melaksanakan pengawasan pelanggaran Perda/Perkada perlu peran serta aktif dari masyarakat sebagaimana di atur dalam Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dalam kegiatan ini sebagai peserta adalah perwakilan anggota Linmas dan Karang Taruna se Kecamatan Ngawi. Diharapakan mereka sebagai garda terdepan dalam masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan dengan aplikasi Siwasmas dalam menjawab perubahan yang semuanya menggunakan digitalisasi. Melalui website ini masyarakat dapat melaporkan pelanggaran perda/perkada yang ada di wilayahnya tanpa harus datang ke kantor Satpol PP, sehingga pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.
Tinjau Lapangan Reklame Bermasalah
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Siwasmas, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 melaksanakan tinjau lapangan bersama dengan Badan Keuangan, Dinas Penanaman Masyarakat dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kegiatan ini bertujuan untuk verifikasi aktual di lapangan terkait reklame yang dilaporkan berada di Taman Hijau yang melanggar Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sehingga dapat dicarikan solusi dan tidak melanggar aturan yang ada.